Peningkatan kualitas SDM yang mewakili perubahan tidak boleh stagnan, harus setara dengan perkembangan zaman, atau bahkan berkembang melampaui skill dan pengetahuan yang dibutuhkan agar dapat senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Meningkatkan Kompetensi diri merupakan hak sekaligus kewajiban segenap aparatur dibawah naungan Kementerian Agama baik ASN, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama.
Dalam
rangka memberikan pelayanan dan kemudahan untuk mengembangkan diri dan
meningkatkan kompetensi diri bagi segenap aparatur dibawah naungan
Kementerian Agama, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI telah merilis Massive Open
Online Course (MOOC) untuk memfasilitasi pelatihan-pelatihan secara
onlineyang diberi nama PINTAR.
PINTAR adalah akronim dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran. PINTAR merupakan pelatihan online mandiri bersertifikat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
PINTAR hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh ASN, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama. Dengan menggunakan PINTAR, kita dapat belajar di mana saja dan kapan saja.
PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran, yakni Pelatihan dan Pengayaan Pengetahuan. Pada menu Pelatihan disajikan berbagai pilihan pelatihan yang ingin diikuti oleh peserta dengan cara mendaftar salah satu pelatihan yang ada. Sedangkan pada menu Pengayaan Pengetahuan berisi tentang materi-materi yang berkaiatan dengan pelatihan-pelatihan yang ada.
Bagi ASN, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama yang berminat meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan mandiri bersertifikat pada PINTAR Kemenag silahkan dapat mulai mendaftar pada Web PINTAR Kemenag RI di www.pintar.kemenag.go.id..
Demikian informasi mengenai Menjadi Pintar dengan PINTAR Kemenag RI, selamat bergabung dan selamat meningkatkan kompetensi diri untuk melaksanakan tugas suci. (Lativi, Gr)
PINTAR adalah akronim dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran. PINTAR merupakan pelatihan online mandiri bersertifikat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
PINTAR hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh ASN, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama. Dengan menggunakan PINTAR, kita dapat belajar di mana saja dan kapan saja.
PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran, yakni Pelatihan dan Pengayaan Pengetahuan. Pada menu Pelatihan disajikan berbagai pilihan pelatihan yang ingin diikuti oleh peserta dengan cara mendaftar salah satu pelatihan yang ada. Sedangkan pada menu Pengayaan Pengetahuan berisi tentang materi-materi yang berkaiatan dengan pelatihan-pelatihan yang ada.
Bagi ASN, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama yang berminat meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan mandiri bersertifikat pada PINTAR Kemenag silahkan dapat mulai mendaftar pada Web PINTAR Kemenag RI di www.pintar.kemenag.go.id..
Demikian informasi mengenai Menjadi Pintar dengan PINTAR Kemenag RI, selamat bergabung dan selamat meningkatkan kompetensi diri untuk melaksanakan tugas suci. (Lativi, Gr)
Posting Komentar untuk "Menjadi Pintar dengan PINTAR Kemenag RI"