Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas penilaiannya dan dengan sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik.
Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 2 dinyatakan bahwa penilaian pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas;
1) Penilaian hasil belajar oleh Pendidik;
2) Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan;
3) Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis.
Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik yang terdiri atas sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 2 dinyatakan bahwa penilaian pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas;
1) Penilaian hasil belajar oleh Pendidik;
2) Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan;
3) Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis.
JENIS PENILAIAN1. Penilaian Sikap
Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik yang terdiri atas sikap spiritual dan sikap sosial.
2. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan ditujukan untuk menilai capaian kompetensi pengetahuan peserta didik.
3. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan ditujukan untuk menilai capaian kompetensi keterampilan peserta didik
a. Observasi/Jurnal
Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru muatan pelajaran, guru BK, dan guru kelas.
Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya guru kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik dikelasnya.
b. Penilaian Diri Sendiri
Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu, penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran dan hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi peserta didik.
c. Penilaian Antar Teman
Penilaian antar teman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antar teman dapat mendorong :
Penilaian pengetahuan ditujukan untuk menilai capaian kompetensi pengetahuan peserta didik.
3. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan ditujukan untuk menilai capaian kompetensi keterampilan peserta didik
TEKNIK PENILAIANTeknik Penilaian Sikap
a. Observasi/Jurnal
Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru muatan pelajaran, guru BK, dan guru kelas.
Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya guru kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik dikelasnya.
b. Penilaian Diri Sendiri
Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu, penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran dan hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi peserta didik.
c. Penilaian Antar Teman
Penilaian antar teman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antar teman dapat mendorong :
- Obyektifitas peserta didik;
- Empati;
- Mengapresiasi keragaman/perbedaan;
- Refleksi diri.
Penilaian antar teman dapat dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan di dalam dan/atau diluar kelas. Misalnya pada kegiatan kelompok setiap peserta didik diminta mengamati/menilai dua orang temannya, dan dia juga dinilai oleh dua orang teman lainnya dalam kelompoknya.
Teknik Penilaian Pengetahuan
a. Tes Tulis
Tes Tulis merupakan seperangkat pertanyaan atau tugas dalam bentuk tulisan yang direncanakan untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik.
Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benarsalah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi Petunjuk Teknis penskoran.
Sesuai dengan karakter kurikulum 2013 yang menuntut peserta didik memiliki keterampilan berpikir kritis-kreatif, inovatif, kolaboratif dan komunikatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi, maka soal harus mengukur kemampuan dalam kategori higher older thinking skills (HOTS).
b. Tes Lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawabnya secara lisan. Instrumen tes lisan disiapkan oleh pendidik berupa daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab dengan peserta didik.
c. Tes Penugasan
Penugasan berupa tugas pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Teknik Penilaian Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio. Pendidik dapat memilih salah satu atau lebih penilaian kinerja sesuai dengan karakteristik KD. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
a. Penilaian Praktik
Tes Praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
b. Penilaian Proyek
Proyek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis dalam waktu tertentu.
Dalam penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu diperhatikan yakni Pengelolaan, Relevansi, Keaslian, dan Inovasi dan Kreatifitas.
c. Penilaian Portofolio
Penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya dapat dilihat dari waktu ke waktu.
d. Penilaian Produk
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat hasil karya, produk-produk, teknologi, dan seni.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu tahap persiapan, tahap pembuatan (proses), dan tahap produk atau hasil.
Materi ini juga dapat dilihat dan dibaca pada video dibawah ini :
Demikian sedikit berbagi pengetahuan hubunganya dengan Jenis dan Teknik Penilaian Kurikulum 2013, terimakasih atas berkenanya membaca tulisan ini dan silahkan di koreksi jika ada kekuarangan dan kesalahan karena saya juga masih dan terus belajar.
Teknik Penilaian Pengetahuan
a. Tes Tulis
Tes Tulis merupakan seperangkat pertanyaan atau tugas dalam bentuk tulisan yang direncanakan untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik.
Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benarsalah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi Petunjuk Teknis penskoran.
Sesuai dengan karakter kurikulum 2013 yang menuntut peserta didik memiliki keterampilan berpikir kritis-kreatif, inovatif, kolaboratif dan komunikatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi, maka soal harus mengukur kemampuan dalam kategori higher older thinking skills (HOTS).
b. Tes Lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawabnya secara lisan. Instrumen tes lisan disiapkan oleh pendidik berupa daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab dengan peserta didik.
c. Tes Penugasan
Penugasan berupa tugas pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Teknik Penilaian Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio. Pendidik dapat memilih salah satu atau lebih penilaian kinerja sesuai dengan karakteristik KD. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
a. Penilaian Praktik
Tes Praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
b. Penilaian Proyek
Proyek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis dalam waktu tertentu.
Dalam penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu diperhatikan yakni Pengelolaan, Relevansi, Keaslian, dan Inovasi dan Kreatifitas.
c. Penilaian Portofolio
Penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya dapat dilihat dari waktu ke waktu.
d. Penilaian Produk
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat hasil karya, produk-produk, teknologi, dan seni.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu tahap persiapan, tahap pembuatan (proses), dan tahap produk atau hasil.
Materi ini juga dapat dilihat dan dibaca pada video dibawah ini :
Demikian sedikit berbagi pengetahuan hubunganya dengan Jenis dan Teknik Penilaian Kurikulum 2013, terimakasih atas berkenanya membaca tulisan ini dan silahkan di koreksi jika ada kekuarangan dan kesalahan karena saya juga masih dan terus belajar.
Posting Komentar untuk "Jenis dan Teknik Penilaian Kurikulum 2013"