Gong tanda dimulainya penerapan kurikulum 2013 pada Madrasah telah dipukul sejak awal tahun pelajaran 2014/2015, sebagai bekal implementasi tersebut satu-persatu regulasi telah dipublikasikan oleh pemerintah baik yang menyangkut Mapel Umum atau Tematik maupun Mapel PAI dan Bahasa Arab.
Namun berbagai macam yang telah dirilis tersebut saya kira tidak semua guru mengetahuinya, terkecuali bagi guru yang senantiasa mau berupaya menggali informasi lewat media online. Sebagai contoh pada tahun 2014 ini banyak Permendikbud yang keluar sebagai pijakan implementasi kurikulum 2013 yang sekaligus berlaku sebagai pengganti Permendikbud Tahun 2013, termasuk hal ini menyebabkan adanya revisi silabus dan revisi buku.
Contoh lain pada beberapa hari yang lalu saya telah print out SK Dirjen Pendis Nomor 2676 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah kemudian karena isi dari SK Dirjen tersebut terdiri atas ratusan lembar maka saya kesulitan untuk jilid sendiri. Akhirnya saya putuskan print out tersebut ketempat Foto Copian, sesampai disana saya melihat 2 buah buku yang telah dijilid rapi, karena penasaran maka saya coba mendekat dan baca cover dan isi buku apa tersebut.
Ternyata kedua buku tersebut isinya sama, cuma yang satu hasil print out dan yang satu lagi hasil foto copian, yang membuat saya kaget rupanya buku itu adalah print out PMA Nomor 000192 Tahun 2013 Tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Saya kaget sekaligus heran karena sebenarnya PMA tersebut hanyalah sebuah draf yang dulu akan dijadikan acuan dalam implementasi kurikulum 2013 di madrasah akan tetapi seiring berjalanya waktu draft PMA tersebut akhirnya tidak jadi disahkan dan sebagai penggantinya dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di Madrasah Dirjen Pendis Menerbitkan SK Dirjen Pendis Nomor 2676 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Dapat dibayangkan kalau acuanya saja salah maka apa yang terjadi dalam pelaksanaanya. Meski demikian kita tidak bisa semata-mata menyalahkan Madrasah tersebut, cuma hal ini dapat menjadi sebagian bukti kurang adanya sosialisasi ke Madrasah dalam penerapan kurikulum 2013 apalagi pada saat pelatihan kurikulum 2013 SK ini belum terbit.
Demikian sedikit opini saya tentang Implemntasi Kurikulum 2013 di Madrasah semoga dapat menjadi renungan kita bersama.(Plt,Gr)
Posting Komentar untuk "Kurangnya Sosialisasi Bagi Madrasah dalam Penerapan Kurikulum 2013"